Sabtu, 15 Januari 2011

TRANSFUSI DARAH DAN DONOR DARAH

TRANSFUSI DARAH DAN DONOR DARAH
A. UTD PMI dan kegiatannya
Unit Tranfusi Darah ialah Bagian dari PMI yang memiliki tugas memberikan pelayanan darah mulai dari rekruetment donor sampai dengan aspek teknis dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan distribusi darah.
Kegiatan
• Melaksanakan kegiatan Donor Darah
a. Donor Darah Sukarela
b. Donor Darah Pengganti
c. Mobile Unit ( MU )
• Pemeriksaan penyakit menular
1. HIV
2. Hepatitis B dan C
3. Sifilis
4. Golongan darah
• Melayani permintaan darah untuk transfusi dari rumah sakit

B. Pengertian Donor Darah dan Macamya
Pengertian
•Donor adalah tindakan/sikap/perilaku memberi/menyumbang yang diberikan oleh seseorang
kepada pihak lain (perorangan/kelompok) secara sukarela.
•Donor Darah adalah Memberikan/ menyumbangkan darah yang dilakukan oleh seseorang kepada
orang lain dengan dasar sukarela.
Macamnya;
•Donor Sukarela ; Orang - orang yang memberikan darah, plasma atau komponen darah lain secara
sukarela dan tidak menerima bayaran untuk itu, dalam bentuk tunai atau bentuk lainnya.
•Donor Darah Pengganti ; Seseorang yang menyumbangkan darahnya untuk seseorang yang telah
ditentukannya apakah itu untuk keluarga atau temannya.
C. Syarat menjadi Donor Darah Sukarela
1. Kondisi Sehat
2. Umur antara 17 – 60 tahun
3. Berat badan minimal 45 kg
4. Kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dl
5.Tekanan darah normal sistolik 100 –180 mmHg diastolik 50 – 100 mmHg
6. Bagi wanita tidak sedang : haid, hamil atau menyusui
7. Tidak menderita penyakit : jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis penyakit pendarahan,
kejang, kanker atau penyakit kulit kronis

D. Keuntungan dan Kerugian menjadi Donor Darah Sukarela
Keuntungan
• Akan merasa lebih segar dan sehat
• Secara tidak langsung periksa darah dari penyakit menular seperti Hepatitis, Syphilis dan HIV.
• Akan mengetahui golongan darah dan hemoglobin/kadar darah
• Menyelamatkan jiwa/nyawa seseorang
Kerugian
”Tidak Ada Ruginya”

E. Prosedur mengadakan kegiatan Donor Darah di sekolah
• Permintaan untuk diadakan kegiatan Donor Darah di sekolah yaitu ; Surat Permohonan
mengadakan donor, dengan menyertakan jumlah calon pendonor. Dan dapat dilayani minimal 10 orang.
• Pihak sekolah menyediakan tempat untuk donor darah ( biasanya di UKS ).

F. Prosedur permintaan darah
Prosedur Permintaan Darah adalah sebagai berikut ;
1. Diaknosa dokter untuk tambah darah.
2. Membawa formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi oleh dokter yang merawat disertai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
3. Formulir dan contoh darah tersebut dikirim ke (Bank Darah) laboratorium UTDC PMI setempat.
4. Atas permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi silang antara contoh
darah donor dengan darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1,5 jam.
5. Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan darah
donor sama

0 komentar:

Posting Komentar