Rabu, 26 Januari 2011

Perkampungan Darurat(PD)

 Pengertian :suatu tempat pemukiman yang di adakan untuk menolong korban bencana alam untuk beberapa waktu sampai keadaan aman
 Tujuan pengungsian : menolong korban bencana alam dengan cara memindahkan penduduk dari daerah bahaya ke tempat yang aman
 Bencana Alam di sebabkan:
ઍ Oleh manusia :peperangan
ઍ Tak sebabkan manusia :Gunung meletus,banjir
 Pengorganisasian
o Pada setiap regu pengungsian baik kelompok KSR /PMR sejumlah 10 orang terdri dari satu komandan,10 orang tenaga pelaksan,jika perlu dapat di tambah TSR(Tenaga Suka Rela)
o Regu di bagi menjadi :
1. Seksi Perkamungan darurat 3 orang,tugasnya :Mendirikan Perkemahan & Melaksanakan hygiene lapangan
2. Seksi pendaftaran 2 orang,tugasnya :Pencatatan korban yang luka/meninggal,yang harus di pindahkan,dan yang tercecer
3. Seksi evakuasi/Pengungsian 3 orang,tugasnya :Menyiapkan & menentuakn macam cara evakusi,Melayani & mencukupi keperluan pengungsi,dan mengatur pemindahan dari tempatbencan ke PD
4. Seksi perhubungan 2 orang,tugasnya :menghubungi regu DU/p3k/pk bagian relif pmi,berhubungan ke luar dengan pamong praja,dinas* atau yayasan social,media massa,dsb
 LOKASI
Q Ditentukan ol PEMDA
Q Penempatan :adakan perkemahan/pemasangan tenda apabila di medn terbuka,mendirikanbangunan darurat apabiladi tanah lapang dan jangka aktunya panjang
Q Pemilihan tempat :Tanah kering & luas,ada pohon pelindung,dekat dengan sumber air,di luar kampong,tak dapat penyakit menular
Q Bangunan yang di perlukan :POS P3K,POS DU,POS PD,POS PENGUNGSI,GUDANG LOGISTIK,POS EVAKUASI
Q Usaha Hygiene lapangan :Saluran air,kamar mandi,kamar kecil,tempat pembuangan & pembakaran sampah,DLL(berhungan dgn hygiene lapangan yang teknik pembuatannya di sertai pedoman hygienr sanitasi)
Q Sie pencatatan bertugas : Pencatatan korban yang luka berat,luka ringan,meninggal,hilang/tercecer,dan masih sehat

0 komentar:

Posting Komentar