Jumat, 21 Januari 2011

AD/ART PALANG MERAH REMAJA WIRA SMK NEGERI 1 KERTOSONO

BAB I
KEANGGOTAAN PMR

A. PENGERTIAN
Anggota PMR Wira SMKN 1 Kertosono adalah remaja yang masih terdaftar sebagai siswa siswi SMKN 1 Kertosono yang mendaftarkan diri dan terdaftar dalam kelompok.

B. SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR
-Warga Negara Indonesia atau warga Asing yang sedang berdomisili di wilayah indonesia.

-Masih terdaftar sebagi siswa siswi SMK N 1 Kertosono.

-Mendapatkan persetujuan orangtua / wali.

-Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan, dan pelaksanan kegiatan kepalangmerahan

-Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada pembina PMR.

C. PENGESAHAN ANGGOTA
Telah dilantik sebagai anggota Palang Merah Remaja Wira SMK N 1 Kertosono.

D. HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan kewajiban anggota PMR

a. Hak Anggota PMR
1. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan.
2. Menyampaikan pendapat dalam forum / pertemuan resmi PMR Wira SMK N 1 Kertosono.
3. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR.
4. Mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

b. Kewajiban Anggota PMR
1. Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan kegiatan PMI.
2. Mematuhi AD/ART
3. Melaksanakan Tri Bhakti PMR
4. menjaga nama baik PMR Wira SMK N 1 Kertosono.
5. membayar uang iuran keanggotaan.

Hak dan Kewajiban DKF ( Dewan Kerja Fungsionaris)
1. DKF bertanggungjawab terhadap kelangsungan organisasi
2. DKF berkewajiban dan berhak untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pengembangn diri junior.
3. DKF adalah terdiri dari menthor yang telah dilantik menjadi pengurus fungsionaris oleh pembina melalui Musyawarah bersama.

Dewan kehormatan
1. Dewan kehormatn berhak dan berkewajiban mengawasi para DKF dalam menjalankan tugasnya.
2. Dewan kehormatan adalah terdiri dari senior yang telah diakui oleh pembina dan pernah dilantik sebagai warga PMR SMK N 1 Kertosono



E. BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
Keanggotaan PMR Wira SMKN 1 Kertosono dinyatakan berakhir jika yang bersangkutan :
a. Berakhir masa keanggotaanya
b. Mohon berhenti
c. Tidak lagi menjadi siswa siswi SMK N 1 Kertosono
d. Meninggal dunia



BAB II
ATRIBUT PMR


A. SERAGAM
Terdiri dari 2 macam seragam :
1. Seragam harian.
a) Pakaian seragam sekolah yang diberi kelengakapan atribut.
b) Digunakan oleh anggota PMR kelompok sekolah.
2. Seragam Lapangan
a) Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang pmi dan bertuliskan "Palang Merah Remaja" di bagian punggung.
b) Pakaian yang digunakan oleh anggota PMR kelompok sekolah dan luar sekolah.

B. LENCANA
1. Bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta anggota PMR dalam kegiatan Tri Bhakti PMR
2. X diberikan kepada seorang anggota PMR yang telah melaksanakan Tri Bhakti PMR minimal 1 tahun
3. Dipakai pada dada sebelah kiri/diatas baju pakaian seragam PMR
4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang.

C. BADGE
1. Dibuat dari kain dengan disablon atau dibordir , Warna dasar sesuai pada warna jenjang PMR Wira berwarna kuning.
2. Dipakai sebagai tanda penganal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR. Dapat juga dikenakan pada jas untuk acara-acara tertentu.

D. TANDA PENGENAL
Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan kelompok PMR yang besangkutan, dijahit pada lengan atas pakaian seragam PMR.



BAB III
PENUTUP
Buku ini merupakan pedoman bagi pengurus, pegawai PMI, pelatih PMI, dan pembina PMR maupun pengurus PMR di sekolah dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun diluar sekolah.
Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi dilingkungan PMI.
Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR disekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimassa yang akan datang.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amien.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

apa ini berlaku untuk seluruh PMR

ululazmi mengatakan...

Nth

Posting Komentar