Jumat, 21 Januari 2011

TRACING AND MAILING SERVICE (TMS)

a. Pelayanan Pencarian keluarga yang hilang, penyampain berita keluarga secara berita partisipasi membantu memperingankan penderitaan sesame manusia tanpa memandang ras, bangsa, aama maupun poloitok. Adapun tujuan TMS adalah untuk membantu meningkatkan penderitaan hati/batin/tekanan mental yang diakibatkan oleh perpisahan dan ketidakpastian anggota keluarga atau ornag-ornag yang dikasihi dengan cara mencari kabar tentang anggota keluarga yang hilang.
b. Tugas TMS
Bila tejadi konflik bersenjata antar bangsa atau ketegangan serta keresahan dalam negeri yang mengacau balaukan kehidupan normal “TMS” bertugas:
• Mendata, memproses dan menyampaikan semua informasi yang diperlukan untuk identifikasi orang-orang yang perlu dibantu PMI.
• Menyampaikan berita keluarga antar anggota keluarga yang terpisah bila sarana komunikasi normal terganggu.
• Mencari anggota keluarga hilang.
• Mempersatukan kembali anggota keluarga yang terpisah, melaksanakan transfer dan repatriasi.
• Berusaha mendapatkan surat-surat resmi (antara lain surat kelahiran, penangkapan, dokumen perjalanan untuk pengungsi, orang terlantar/tak berwarga Negara) yang mungkin berguna untuk memperoleh pension atau biaya oengobatan dan lain-lain.
PERSYARATAN MENJADI RELAWAN PMI
PMR:
Keanggotaan terbuka bagi anggota remaja usia pada 7 – 20 tahun atau seusia SD, SMp, SMU/SMK yang kan terbagi dalam kelompok PMR Mula, PMR Madya dan PMR Wira. Pada umumnya kegiatan dikelola melalui sekolah, bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional.
KSR:
Keanggotaan terbuka untuk umum yang berusia 20 tahun ke atas, kegiatan KSR dikelola oleh kantor PMI Cabang. Sementara ini juga sedang berkembang keanggotaan KSR PMI dilingkup perguruan tinggi. Keanggotaan tergabung dalam kesatuan korps atau unit organisasi serta dilatih dengan berbagai ketrampilan seperti : Pertolongan pertama penyelenggaraan penampungan sementara, “ Tracing and mailing service” dan sebagainya.
TSR:
Keanggotaan terbuka untuk umum, kaum professional, yang secara sukarela meluangkan/menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran atau keahlian/ketrampilan khusus yang dimilikinya untuk membantu pengembangan perhimpunan PMI. Keanggotaan TSR dapat dikelola oleh markas pusat, daerah maupun markas cabang PMI.
DDS:
(Donor Darah Sukarela) terdiri dari masyarakat umum berusia 17 – 60 tahun dan berbadan sehat. Untuk menyumbangkan darahnya pendonor dapat mendatangi kantor unit tranfusi darah cabang PMI dan mendaftarkan diri serta diperiksa sesuai prosedur sebelum pengambilan darah. Untuk organisasi, lembaga, instansi dapat mengadakan donor secara missal, yang pelaksanaannya mengundang petugas unit transfuse darah PMI Cabang Jombang. Kenaggotaan donor darah sukarela diatur dan dikoordinir oleh persatuan donor darah Indonesia .
SUMBER DAYA MANUSIA
• Seiring dengan program lima tahunan maupun satu tahunan, PMI Cabang Jombang berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM). Kalangan PMI, diarahkan untuk : Peningkatan Kualitas PMR dan KSR. Dilakukan dengan cara mengadkan perjanjiaan kerjasama PMI Dinas Pendidikan Kabupaten, Depag Kabupaten dan Dinas Kesehatan dimana diadakan rekruitmen anggota PMR KSR dari lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan umum.

• Peningkatan Kualitas PMR dan KSR.
• Melalui Bidang Ketrampilan:
Dimulai dengan meningkatkan kemampuan pelatih di bidang pertolongan pertama (PK), Perawatan Keluarga (PK), serta pertolongan pertama pada bencana (P#B) dan untuk kegiatan ini anggota KSR diikutkan pelatihan pada PMI daerah Jawa Timur maupun PMI Cabang Jombang mengadakan pelatihan di Kabupaten atas persetujuan PMI daerah jawa Timur dengan catatan pelatihnya dari daerah atau dari pusat.
• Bidang Kepemimpinan:
Dengan tujuan untuk menyiapkan pelatih bidang kepimimpinan.
• Bidang Perilaku:
Dimulai dengan pelatihan di bidang kesehatan Remaja. Hal ini dirasakan adanya permasalahan perilaku remaja yang meningkat akhir-akhir ini yaitu remaja merokok, menggunakan obat terlarang, minum alkohol, sampai kebebasan seksual dengan akibatnya antara lain penularan virus HIV/AIDS.
Macam-macam pelatihan PMI:
• Pelatihan Anggota Remaja meliputi:
- PMR Mula pelajar SD/MI, PMR Madya pelajar SLTP/MTs.
- Palang Merah Remaja Wira pelajar SLTA/ Madrasah Aliyah.
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Cabang dari PMR Wira?umum.
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Perguruan tinggi dari mahasiswa.
• Pelatihan bagi Anggota Pelatih meliputi:
- Pelatih PMR, Pelatih KSR
- Pelatih Spesialis : PP, PK, PBT, DU, TMS, PRS, LS, HPI, HIV/AIDS, CBFA & PHAST, SATGANA PMI.
Syarat menjadi pelatih PMR berasal dari PMR Wira. Pelatih KSR berasal dari Pelatih PMR yang sudah bersifat PMI. PMI Jawa timur Pelatih spesialis berasal dari pelatih PMR/KSR.
• Pelatihan Anggota Pembina meliputi:
- Pembina PMR berasal dari guru dan Pembina KSR berasal dari dosen.
• Pelatihan Anggota Satgana ( Satuan Siaga Penanggulangan Bencana) berasal:
- Pegawai PMI, Pelatih PMI, KSR PMI dan Perawat.
• Pelatihan Anggota sebagai Petugas penyuluhan berasal dari:
- Pelatih PMR, Pelatih KSR dan Pegawai PMI.
• Pelatihan bagi Anggota/pegawai PMI meliputi:
- Pelatihan KSR PMI di Cabang.
- Pelatihan-pelatihan PMI di cabang/Daerah.Pelatihan Satgana di Cabang/Daerah.
- Pelatihan Tranfusi Darah (Pra ATD) di Surabaya .
- Pelatihan Dokter Unit tranfusi darah di Jakarta .
- Pendidikan PTTD setingkat D1 di Jakarta.
• Anggota Pos PP PMI jalan raya meliputi:
- Orientasi kepalangmerahan dan pelatihan PP. Jalan raya.
• Anggota Pengurus Cabang/Ranting PMI meliputi:
- Orientasi Kepalangmerahan dan penataran.
KEBIJAKSANAAN PMI DALAM PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA
1. Kesiapsiagaan.
Bahwa bencana pada umumnya sukar atau tidak dapat diketahui kapan dan dimana akan terjadi, namun manusia hanya mampu meperkirakan bencana akan terjadi.
Oleh karena itu PMI harus selalu siap siaga mengingat pertolongan dan bantuan harus diberikan secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan suatu kesiapsiagaan PMI, memerlukan.
• Kerjasama dengan Instansi terkait.
• Tenaga pelaksana yang siap kerja, terlatih dan berpengalaman di bidang bencana.
• Perencanaan yang baik dan matang.
• Koordinasi organisasi di semua tingkat.
• Logistik dan dana yang memadai.
• Garis komando yang tepat.
• Penilaian dan pelaporan.
Kesukarelaan
Sesuai prinsip palang merah, maka bantuan PMI dalam penanggulangan bencana dilakukan oleh tenaga sukarela. Untuk itu PMI cabang harus memiliki tenaga sukiarela dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memadai.
Kesiagaan PMI
Di dalam suasana damai dimana tidak terjadi perang atau bencana, maka PMI sebagai organisasi pertolongan dan bantuan komunikasi wajib memelihara kesiagaan tenaga dan dana:

Kesiagaan Tenaga
Tenaga tersebut adalah KSR dan TSR PMI.
Korps Sukarela (KSR) PMI perlu dibentuk dalam suatu tingkatan kepengurusan berupa satuan yang terorganisasi, yang memiliki dedikasi kemanusiaan yang tinggi dan kekuatan serta ketrampilan teknis dalam kegiatan pertolongan dan bantuan dana yang setiap saat dapat digerakkan untuk melakukan tugas di lapangan. Untuk mengantisipasi daerah rawanbanjir, PMI cabang Jombang telah membentuk dan melatih tim SATGANA ( Satuan Penanggulangan Bencana) sebanyak 45 orang. Yang personilnya dari tenaga KSR dan TSR Ranting.
Pada musim hujan yang lalu Tim SATGANA telah melaksanakan tugas membantu masyarakat pengungsi banjir dengan mendirikan DU (Dapur Umum) dan mendistribusikan bahan bantuan kepada para korban bencana banjir dan pada waktu lainnya juga menyerahkan bantuan pada pengungsi Sampit dan Aceh. Tenaga sukarela (TSR) PMI perlu dibentuk berupa perorangan-perorangan yang terdaftar dan siap ditugaskan ke Lapangan apabila diperlukan.
Kesiagaan Dana
Dana Operasional sangat penting untuk disiagakan. Oleh karena itu dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat harus dimasukkan ke dalam pos dana pertolongan/bantuan tertentu pada setiap neraca anggaran, dan dipertanggungjawaban kepada masyarakat penyumbang dana.
Koordinasi.
Koordinasi ini akan nyata dalam pengembangan rencana penanggulangan terpadu di bawah koordinasi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana ( SATLAK PB), dimana wakil PMI akan mengadakan integrasi kemampuan nyata dan sinkronisasi upaya sesuai tugas pokok PMI.

0 komentar:

Posting Komentar